SMK Negeri 1 Surabaya menyelenggarakan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) pada sabtu, 23 September 2023. Kegiatan ini rutin dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua siswa dan pemerintah yang telah mempercayakan sekolah sebagai pengelola dana.

Penyusunan RKAS ini sebelumnya telah mendapatkan pengarahan dari Ketua Cabang Dinas Surabaya – Sidoarjo yaitu bapak Lutfi Isa dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada selasa, 19 september 2023. Pengarahan ini dimaksudkan agar RKAS nantinya benar – benar sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada.

Penyusunan RKAS SMK Negeri 1 Surabaya Penyusunan RKAS SMK Negeri 1 Surabaya

Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya, Anton Sujarwo mengemukakan, program kepala sekolah yang utama adalah menyusun RKAS yang merujuk pada Visi dan Misi sekolah. Selain itu, RKAS juga merujuk pada rapor mutu yang berpatokan pada RKJM/RKT (Rencana Kerja Jangka Menengah) dan rapor pendidikan.

Penyusunan RKAS ini melibatkan tenaga pendidik dan kependidikan, komite sekolah dan warga sekolah lainnya agar pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab bersama. “Ini menjadi kontrol sosial yang baik dan benar. Warga sekolah bisa berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik karena ada keterbukaan,” ujar Bapak Anton Sujarwo.

 

-ars