Lampiran 2 Keputusan
Kepala SMK Negeri 1 Purwosari
Nomor :
127/265/424.059.08-41/2008
Tanggal : 3 Mei 2008
TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG
|
|
Nama
Jabatan/Fungsi : Wakasek Kurikulum
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan : * Ketua Program Keahlian
§
Kelompok
Guru Bidang Keahlian
§
Kasubag
Taus
§
Guru
Normatif
§
Guru
Produktif
§
Guru
Adaptif
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
dan mengkoordinasikan kurikulum dengan Dinas Pendidikan
·
Memikirkan dan merencana penyempurnaan pengembangan
kurikulum
·
Melakukan
monitoring dan evaluasi
proses PBM
·
Melakukan verifikasi pelaksanaan diklat di program
keahlian
·
Menyelenggarakan rapat koordinasi kurikulum di
sekolah
·
Menyusun
jadwal pembelajaran
·
Membantu
kepala sekolah dalam mengatur kelancaran KBM
Wewenang
·
Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap
program keahlian
·
Menyusun
kurikulum muatan lokal
·
Melakukan verifikasi dan validasi kurikulum sekolah
|
|
|
|
Nama
Jabatan/Fungsi : Wakasek Kesiswaan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
BP
§
Pembimbing
Kelas
§
Koordinator
OSIS
§
Anggota
OSIS
§
Guru
Ekstra
§
Pembina
UKS
§
Wali
Murid
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
program kerja Wakasek kesiswaan
·
Merencanakan jaminankesehatan siswa melalui asuransi
dan jaminan kesehatan
·
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ceramah yang
berhubungan dengan Kemasyarakatan, keagamaam, dan sosial budaya lainnya
·
Menyiapkan buku mitasi siswa
·
Menyiapkan administrasi mutasi masuk/ keluar
·
Berkoordinasi dengan guru BP tentang penyelesaian
masalah kesiswaan
·
Berkorrdinasi dengan wali kelas monitoring dan
evaluasi bulanan tentang penertipan keuangan sekolah
Wewenang
·
Menyiapkan
dan melaksanakan PSB
·
Menyusun dan mensosialisasikan tata tertib siswa
·
Menyusun Jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler
|
|
Nama
Jabatan/Fungsi : Wakasek Sarana dan Prasarana
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan : * Ketua Program Keahlian
§
Kelompok
Guru Bidang Keahlian
§
Kasubag
Taus
§
Guru
Normatif
§
Guru
Produktif
§
Guru
Adaptif
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
program kerja wakasek urusan sarana dan prasarana
·
Menyusun
analisis kebutuhan
saran dan prasarana
yang berkoordinasi dengan
ketua bidang
·
Menyusun
analisis kebutuhan buku-buku perpustakaan yang berkoordinasi dengan waka program
·
Menata
dan mengendalikan penataan lingkungan
·
Mengkoordinasikan kegiatan yang berkaitan dengan pembelanjaan barang/ pengaadaan barang
·
Menyusun
dan mengendalikan administrasi perlengkapan
·
Mengkoordinasikan jadwal penggunaan
ruang
·
Menyusun
blok perawatan lingkungan
·
Menyusun
dan pelaksanaan
program perawatan dan perbaikan
·
Merencanakan
dan pengadaan alat-alat rumah tangga sekolah
Wewenang
·
Memeriksa,
menyetujui rencana pembelanjaan tiap program keahlian
·
Memeriksa hasil pengadaan barang tiap program keahlian
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Wakasek Hubungan
Kerjasama industri dan Kehumasan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan : * Ketua Program Keahlian
§
Waka
kurikulum
§
Industri
§
Siswa
§
Wali
Murid
§
Komite
sekolah
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
program kerja wakasek
HKI
·
Merencanakan
dan melaksanakan kerjasama industri yang berhubungan dengan penempatan siswa prakerin
·
Pengolahan data lulusan dan siswa prakerin
·
Merencanakan dan melaksanakan pengolahan data
masukkan lulusan dan siswa prakerin
·
Merencanakan
dan mengorganisasikan ikatan alumni
·
Merencanakan
dan melaksanakan kunjungan industri
Wewenang
·
Menyusun
Jadwal pelaksanaan prakerin
·
Menerima laporan hasil kunjungan prakerin dari
masing-masing pembimbing
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Wakasek Ketenagaan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
Kasubag
Tata Usaha
§
Semua
guru
§
Semua
Pegawai
§
Semua
wakasek
§
Ketua
bidang keahlian
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
program kerja Wakasek ketenagaan yang berkoordinasi
dengan Ka. Subbag Tata usaha
·
Membuat file angka kredit jabatan guru
·
Membuat statistik guru dan pegawai
·
Membuat data pengembangan kompetensi guru
·
Membuat catatan mutasi guru/ pegawai
·
Membuat catatan evaluasi tahunan GTT/ PTT
·
Merencanakan program pengembangan kemampuan bahasa
untuk guru dan pegawai
·
Membantu kepala sekolah dalam mengatur kelancaran KBM
Wewenang
·
Menyusun
tata tartib guru dan pegawai
·
Mengendalikan
aktifitas pegawai berkoordinasi dengan ka. Subbag tata
usaha
·
Merencanakan usaha-usaha mendukung kekeluargaan guru
dan pegawai
·
Menyusun daftar hadir guru dan pegawai dalam
kegiatan-kegiatan khusus
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Bidang
Keahlian Teknik Mesin dan Otomotif
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
Ketua
Program Keahlian
§
Waka
Kurikulum
§
Waka
Sarana prasarana
§
Waka
ketenagaan
§
Waka
kesiswaan
§
Ketua
UPJ
§
Guru
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Mengkoordinasikan kegiatan unit produksi ditingkat
jurusan
·
Membukukan penerimaan alat dan bahan praktek
·
Menyusun jadwal penggunaan lab/ bengkel
·
Mengadministrasikan bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel
·
Menyusun jadwal pelajaran berkoordinasi dengan waka
program
Wewenang
·
Menyusun
program kegiatan bidang
keahlian
·
Menyusun struktur organisasi ditingkat bidang
keahlian
·
Menerima dan mengkoordinasikan penggunaan alat oleh
pihak luar
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Bidang
Keahlian Teknik Informasi dan Komunikasi
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
Ketua
Program Keahlian
§
Waka
Kurikulum
§
Waka
Sarana prasarana
§
Waka
ketenagaan
§
Waka
kesiswaan
§
Ketua
UPJ
§
Guru
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
program kegiatan bidang
keahlian
·
Menyusun organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Mengkoordinasikan kegiatan unit produksi ditingkat
jurusan
·
Membukukan penerimaan alat dan bahan praktek
·
Menyusun jadwal penggunaan lab/ bengkel
·
Mengadministrasikan bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel
·
Menyusun jadwal pelajaran berkoordinasi dengan waka
program
·
Menerima dan mengkoordinasikan penggunaan alat oleh
pihak luar
Wewenang
·
Menyusun
program kegiatan bidang
keahlian
·
Menyusun struktur organisasi ditingkat bidang
keahlian
·
Menerima dan mengkoordinasikan penggunaan alat oleh
pihak luar
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Bidang
Keahlian Pertanian
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
Ketua
Program Keahlian
§
Waka
Kurikulum
§
Waka
HKI
§
Waka
Sarana prasarana
§
Waka
ketenagaan
§
Waka
kesiswaan
§
Ketua
UPJ
§
Guru
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
program kegiatan bidang
keahlian
·
Menyusun organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Mengkoordinasikan kegiatan unit produksi ditingkat
jurusan
·
Membukukan penerimaan alat dan bahan praktek
·
Menyusun jadwal penggunaan lab/ bengkel
·
Mengadministrasikan bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel
·
Menyusun jadwal pelajaran berkoordinasi dengan waka
program
·
Menerima dan mengkoordinasikan penggunaan alat oleh
pihak luar
Wewenang
·
Menyusun
program kegiatan bidang
keahlian
·
Menyusun struktur organisasi ditingkat bidang
keahlian
·
Menerima dan mengkoordinasikan penggunaan alat oleh
pihak luar
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Bidang Umum
Normatif dan Adaptif
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
Ketua
Bidang Keahlian
§
Waka
Kurikulum
§
Waka
HKI
§
Waka
Sarana prasarana
§
Waka
ketenagaan
§
Waka
kesiswaan
§
Guru
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
program kegiatan NA
·
Mengorganisasi program NA
·
Membuat rencana kebutuhan praktek untuk NA
·
Membuat tata tertib penggunaan lab NA
·
Menghimpun modul-modul NA
·
Mengadministrasikan bahan-bahan praktek di NA
·
Menghimpun usulan-usulan bahan guru NA
·
Membantu Kepala sekolah dalam menjaga kelancaran KBM
Wewenang
·
Menyusun
program kegiatan NA
·
Menyusun
jadwal penggunaan dan perawatan lab NA
·
Menyusun Jadwal pelajaran dalam ruang lingkup NA
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program Bodi
Otomotif
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala
Bidang
§
Waka
Kesiswaan
§
Waka
HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
Jadwal penggunaan lab/
bengkel
·
Membantu
ka. Bidang dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi
dengan ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang mengadministrasikan
bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang masing-masing
dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat
dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program
Teknik Las
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala
Bidang
§
Waka
Kesiswaan
§
Waka
HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
Jadwal penggunaan lab/
bengkel
·
Membantu
ka. Bidang dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi
dengan ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang mengadministrasikan
bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang
masing-masing dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat
dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program
Pemesinan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala
Bidang
§
Waka
Kesiswaan
§
Waka
HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
Jadwal penggunaan lab/
bengkel
·
Membantu
ka. Bidang dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi
dengan ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang mengadministrasikan
bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang
masing-masing dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat
dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program
Mekanik Otomotif
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala
Bidang
§
Waka
Kesiswaan
§
Waka
HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
Jadwal penggunaan lab/
bengkel
·
Membantu
ka. Bidang dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi
dengan ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang mengadministrasikan
bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang
masing-masing dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat
dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program THP
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala
Bidang
§
Waka
Kesiswaan
§
Waka
HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab
:
·
Menyusun
Jadwal penggunaan lab/
bengkel
·
Membantu
ka. Bidang dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi
dengan ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang mengadministrasikan
bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang
masing-masing dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat
dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
-
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program
Budidaya Tanaman
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala Bidang
§
Waka Kesiswaan
§
Waka HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab :
·
Menyusun Jadwal penggunaan lab/ bengkel
·
Membantu ka. Bidang
dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi dengan
ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang
mengadministrasikan bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang
masing-masing dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program
Multimedia
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala Bidang
§
Waka Kesiswaan
§
Waka HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab :
·
Menyusun Jadwal penggunaan lab/ bengkel
·
Membantu ka. Bidang
dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi dengan
ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang
mengadministrasikan bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang
masing-masing dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program
Teknik Komputer Jaringan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Bidang
Berhubungan dengan :
§
Kepala Bidang
§
Waka Kesiswaan
§
Waka HKI
§
Siswa
Tanggung
jawab :
·
Menyusun Jadwal penggunaan lab/ bengkel
·
Membantu ka. Bidang
dalam penyusunan organisasi ditingkat bidang keahlian
·
Berkoordinasi dengan
ka. Bidang untuk menyusun kegiatan unit produksi di tingkat jurusan
·
Berkoordinasi dengan ka. Bidang
mengadministrasikan bahan dan peralatan
·
Menyusun jadwal perawatan bengkel jangka pendek
maupun jangka panjang
·
Berkoordinasi dengan guru-guru di bidang masing-masing
dalam penyusunan tugas mengajar dan jadwal pengajaran
Wewenang
·
Membuat dan menyusun jadwal bila mana ka bidang ada tugas pelatihan
|
|
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ka. Subag
Tata Usaha
Bertanggung
jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
Waka ketenagaan
§
Waka Program
§
Waka HKI
§
Waka Sarana prasarana
§
Waka Kesiswaan
§
Semua guru
§
pegawai
Tanggung jawab :
·
Menyusun program kerja tata usaha
·
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan administrasi
·
Berkoordinasi dengan waka ketenagaan untuk
melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai
·
Melakukan monitoring penyelesaian administrasi
meliputi :
a.
Kepegawaian
b.
Saran prasarana
c.
Persuratan
d.
Perpustakaan
·
Berkoordinasi dengan wakasek terkait dalam
penjadwalan dan monitoring penyelesaian pekerjaan tenaga
pelaksana
·
Mengendalikan sistim informasi manajemen
·
Menyusun daftar nominatif guru dan pegawai
·
Menyusun DUK
·
Membuat file-file kepegawaian
Wewenang
·
Membuat laporan-laporan kepegawaian
·
Membuat dan menilai DP3 PNS/ CPNS tenaga
administrasi
|
|
Nama Jabatan/Fungsi : Ka. Bimbingan
dan Konseling (BK)
Bertanggung
jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan dengan :
§
Kepala Bidang
§
Waka Kesiswaan
§
Waka HKI
§
Siswa
Tanggung
Jawab
1.
Dalam Pelaksanaan
tugas Bertanggung
jawab kepada Kepala sekolah
2.
Melakukan Home Visit dan
berkoordinasi dengan
orang tua/ wali murid
3.
Tugas
BP
a.
Merekap Presensi
siswa tiap hari Sabtu.
b. Melaporkan hasil Rekap kepada Wakasek Kesiswaan.
c.
Melaksanakan kegiatan
administrasi antara
lain :
·
Penjaringan Bea Siswa
·
Pengadministrasian Bea Siswa
·
Penjaringan kerja sama Industri dalam Bea Siswa
·
Administrasi lain
yang berhubungan dengan
BP/BK.
·
Administrasi asuransi
siswa
4.
Membimbing siswa dalam pengembangan karier
5.
Berkoordinasi dengan kesiswaan dalam memutuskan permasalahan
siswa
6.
Bekerja sama dengan HUMAS/ HKI dalam
penyiapan administrasi
BKK
Wewenang
- Membuat laporan pembimbingan
|
|