www.smkn1-sby.sch.id. Surabaya - Sejak Senin, 2 Juni 2025 SMKN 1 Surabaya, telah membuka persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rangkaian kegiatan tahunan ini merupakan suatu proses dalam penerimaan murid baru yang dilakukan oleh sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta. Untuk itu penting kiranya memahami tahapan pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan serta jalur penerimaan yang tersedia.

Wakil Kepala SMKN 1 Surabaya, Drs. Juli Wartono, MM., mengatakan, Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB yang dimulai 2025. Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.

Sementara itu Husnun Niam, S,Pd., selaku ketua SPMB SMKN 1 Surabaya, mengatakan dalam tahapan ini para calon siswa baru akan mengajukan akun dan memverifikasi dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya. Setelah verifikasi, akun akan diaktifkan, sehingga calon siswa bisa melanjutkan proses pendaftaran.

“Calon siswa akan memilih sekolah tujuan dan jalur pendaftaran yang sesuai. Calon siswa akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran di sekolah yang dipilih. Selanjutnya Setelah proses seleksi, hasil seleksi akan diumumkan,” terangnya, saat ditemui di sela-sela kesibukkannya memantau proses verifikasi SPMB di Aula SMKN 1 Surabaya.
“Terlepas dari semua ketentuan tersebut diharapkan para siswa dan orangtua memahami jadwal dan tahapan SPMB dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta memilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan kondisi dan prestasi siswa yang bersangkutan,” paparnya.

Pada hari kedua verifikasi Proses SPMB para peserta, baik siswa maupun orang tua, terlihat antusias mengikuti sesi demi sesi. Beberapa orang tua bahkan aktif bertanya mengenai SMK, serta strategi mempersiapkan anak menghadapi tes seleksi masuk sekolah. (badar)