www.smkn1-sby.sch.id. Surabaya - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) nerupakan gerbang awal bagi murid baru guna mengenal pendidikan sekolah menengah atas. Melalui kegiatan ini pula ditanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, dan semangat belajar sejak hari pertama.
“Dengan pengenalan bertahap ini, diharapkan para siswa dapat beradaptasi lebih cepat dan merasa nyaman dalam lingkungan barunya,” terang Dr. Drs. Anton Sujarwwo,M.Pd., Kepala SMKN 1 Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Lebih jauh ia mengatakan MPLS Ramah, juga menegaskan bahwa rangkaian kegiatan harus bebas dari praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun keterlibatan alumni dalam kegiatan yang tidak bersifat edukatif.
“MPLS diarahkan menjadi ruang bagi murid untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun relasi positif dengan warga sekolah, mengeksplorasi bakat dan minat, serta menumbuhkan motivasi belajar melalui pengalaman yang menggembirakan,” imbuhnya.
“Di tahun ajaran 2026/2027 ini, pelaksanaan MPLS mengacu pada aturan baru, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, SMKN 1 Surabaya mendapat tinjauan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim), DR. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M. pada Senin, (14/7/2026).
Kehadirannya tersebut bertujuan, memantau langsung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan memastikan kualitas layanan pendidikan yang sesuai standar, serta memastikan lingkungan sekolah bersih, dan menegaskan komitmen bebas dari pungutan liar (pungli), sekaligus mencanangkan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“kehadiran beliau guna memantau empat indikator utama Sekolah Berintegritas yaitu, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta pemberantasan pungli secara tegas,” pungkasnya. (badar)
