www.smkn1-sby.sch.id. Surabaya -Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI lakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Surabaya dalam rangka monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Berbagai aspek pelaksanaan SPMB menjadi pembahasan utama, mulai dari ketersediaan kuota peserta didik hingga kesiapan sistem aplikasi yang digunakan dalam proses penerimaan murid baru.
“Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemdikdasmen ini, bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa di SMKN 1 Surabaya berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai Permendikbud No. 3 Tahun 2026.,” terang Dr. Drs. Anton Sujarwo, M.Pd., saat mengawali pembicaraan dengan tim media.
“Fokus utama monev ini yaitu melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi langsung guna melihat kesiapan, kuota dan fasilitas sekolah dalam SPMB tahun 2026 ini,” tambahnya.
Lebih lanjut Kepala Sekolah mengatakan pengawasan juga difokuskan pada validasi dokumen pendaftaran (termasuk pencegahan pemalsuan Kartu Keluarga/KK) dan memastikan tidak adanya praktik "titipan" dalam penerimaan siswa baru.
“Kami mengacu pada sistem yang bekerja. Apabila persyaratan administrasi tidak memenuhi ketentuan, peserta tidak dapat diterima. Kami berkomitmen menjalankan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta kebijakan Pemerintah Jawa Timur guna mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tutup Kepala SMKN 1 Surabaya menutup pembicaraan
Sementara itu Nurahmah, S.Si, M.Sc Bersama Anisa Amalia Cahyani, S.E, selaku Auditor yang bertugas memaparkan, dalam pertemuan dengan kepala sekolah dan tim panitia yang terlibat dalam pelaksanaan penerimaan SPMB tahun 2026 telah berjalan baik dan sesuai dengan standart yang ada.
“Sampai saat ini kuota SMKN 1 Surabaya untuk jalur domisili telah terpenuhi. Daya tampung yang tersedia sekitar 83 kursi, sudah terisi dengan baik,” ujarnya.
“Terkait proses seleksi, seluruh tahapan telah dilakukan berdasarkan sistem yang telah ditetapkan. Kami tidak menemukan adanya intervensi maupun perlakuan khusus terhadap peserta didik tertentu. Kami berharap apa yang baik ini tetap dipertahankan dan dijalankan pada tahun-tahun berikutnya bahkan kalau bisa terus diperbaiki agar menjadi yang lebih baik lagi dan memuaskan masyrakat,” tambahnya. (badar)
